Pengertian
Profesi dan Etika Profesi IT
Pengertian Profesi
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Belum
ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang
mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal
yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Etika
Profesi
Sebelum
Membahas mengenai etika Profesi alangkah baiknya kita bahas dulu apa yang
dimaksud dengan etika ;
Etika
adalah : Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasaYunani) yang
berarti karakter, watak kesusilaan atauadat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengankonsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Etika
akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan
manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus
dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam
bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip prinsip moralyang ada.
pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai
menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang
disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan
diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Oleh
karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh
kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional
tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka
ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain.
Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan
sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan
hak-hak asasi umumnya.
Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini :
Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Drs. H. Burhanudin
Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma
moral yang menentukan prilaku manusia dalamhidupnya.
Ada
Ada dua dua macam macam etika etika yang yang harus harus kita kita
pahami pahami
bersama
bersama dalam dalam menentukan menentukan baik baik dan dan
buruknya
buruknya prilaku prilaku manusia manusia :
- ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
kode
etik professi
Kode;
yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupakata-kata, tulisan atau benda
yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu
berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat
berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode
etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari- hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT
UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Salah
satu contoh tertua adalah
; SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi
dokter.
Hipokrates
adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau
hidup dalam abad ke- 5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini
merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan
murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter
Yunani ini.
Faktor
yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
- Kebutuhan individu.
- Korupsi alasan ekonomi.
- Tidak ada pedoman.
- Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
- Perilaku dan kebiasaan individu.
- Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
- Lingkungan tidak etis.
- Pengaruh dari komunitas.
- Perilaku orang yang ditiru.
- Efek primordialisme yang kebablasan.
Sangsi
Pelanggaran Etika
- Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”. - Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Profesi
Profesional
“Bekerjalah
dengan cinta…
Jika
engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih
baik engkau meninggalkannya..
Dan
mengambil tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi,
meminta sedekah kepada mereka
Yang
bekerja dengan penuh suka dan cita”
(
Kahlil Gibran )
•
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a.
Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b.
Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c.
Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
•
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut
nilai-nilai normal.
•
Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab,
kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat
professional.
Gambaran
Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara
umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4
kelompok sesuai bidangnya.
a.
Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (
software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system
aplikasi
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Programer,
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis,
yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system
yang dianalisa sebelumnya
•
Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi
berbasis web.
•
Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web
designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang
sebelumnya.
b.
Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (
hardware ).
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung
dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat
system computer.
•
Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c.
Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system
informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
•
EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang
berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah
perusahaan atau organisasi lainnya.
•
System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi
terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system,
serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah
system.
•
Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap
sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara
keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya
manusianya.
Profesi
di Bidang TI Sebagai Profesi
Untuk
mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria
pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai
contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ),
tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator
tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun
seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena
seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan
memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius
Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software
engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.
Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer
untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai
tuntutan profesinya.
2.
Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung
jawab pribadi.
Agar
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software
engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat
lunak, seperti :
a.
Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b.
Manajemen sumber daya
c.
Mengelola kelompok kerja
d.
Komunikasi
sumber
: http://ranisakura.wordpress.com/2010/06/01/pengertian-profesi/